Kabar Kalteng

Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng Sampaikan UPT PPA Dapat Dibentuk dan Disetujui Apabila Dokumen Sudah Lengkap dan Memenuhi Persyaratan

yl
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng Sampaikan UPT PPA Dapat Dibentuk dan Disetujui Apabila Dokumen Sudah Lengkap dan Memenuhi Persyaratan

Hai Kalteng - Palangka Raya - Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng Lilis Suriani didampingi Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng Betri Susilawati pimpin rapat analisis pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Murung Raya, bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng, Rabu (14/6/2023). 

Pada kesempatan ini, Sekretaris Dinas PPKBPPPA Kabupaten Murung Raya Daniel Patandianan menyampaikan bahwa urgensi pembentukan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) merupakan komitmen Bupati Murung Raya Perdie Yoseph untuk memberi perhatian lebih terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Murung Raya.

(Baca Juga : Dislutkan Prov. Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Urusan Kelautan dan Perikanan)

Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng Sampaikan UPT PPA Dapat Dibentuk dan Disetujui Apabila Dokumen Sudah Lengkap dan Memenuhi Persyaratan

“Dengan memperhatikan beberapa data yang tercatat dan tidak tercatat serta adanya kasus pelanggaran terhadap perempuan dan anak, bahwa besar harapan dan perhatian Bapak Bupati untuk bisa segera dibentuk UPT PPA ini sebagai bentuk perhatian dan langkah preventif agar tidak terjadi atau terulang kembali pelanggaran yang sudah ada terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Murung Raya,” ujar Daniel.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng Lilis menyampaikan UPT PPA dapat dibentuk dan disetujui apabila dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan memenuhi persyaratan.

Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng Sampaikan UPT PPA Dapat Dibentuk dan Disetujui Apabila Dokumen Sudah Lengkap dan Memenuhi Persyaratan

“Hal ini akan segera diproses untuk usulan pembentukan UPT PPA tersebut di Kabupaten Murung Raya, ditambah lagi pengusulan merupakan komitmen dan perhatian dari Bupati. Selanjutnya, Dinas PPKBPPPA Kabupaten Murung Raya hanya perlu melengkapi beberapa dokumen yang diperlukan dan berdasarkan dokumen tersebut akan kami lakukan verifikasi dan supervisi,” jelas Lilis.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng Betri.

Ia menambahkan bahwa setelah semua berkas tersebut dilengkapi, pihaknya akan melakukan pemantauan langsung kesiapan sarana dan prasarana UPT PPA pada Dinas PPKBPPPA Kabupaten Murung Raya. 

Turut hadir Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Murung Raya Ari Juanda beserta rombongan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Prov. Kalteng, serta perwakilan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Murung Raya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)